Rabu, 14 Februari 2018
Senin, 12 Februari 2018
Pembentukan Mental CPNS Handal
Bertempat di halaman Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas)
Kelas II Pontianak, Orientasi lanjutan CPNS Bapas kelas II Pontianak
menghadirkan instruktur dari Komando Daerah Militer XII / Tanjungpura. Hal
ini bertujuan untuk membentuk fisik dan mental para CPNS Kemenkumham
2017 yang baru saja bergabung menjadi tunas pengayoman
agar lebih siap, bijak,dan cerdas dalam menghadapi segala
tantangan ketika turun ke lapangan. Kegiatan ini akan diselenggarakan
selama 2 (dua) minggu, dimulai dari tgl. 12 Februari 2018 s/d 25 Februari
2018. Sebagai Tunas Pengayoman, CPNS Kemenkumham diharapkan dapat menjadi
agen perubahan (agent of change) di masing-masing tempat mereka
bertugas.
Berbagai macam pelatihan yang diberikan kepada CPNS
Kementerian Hukum dan HAM pada hakikatnya adalah agar reformasi birokrasi yang
digadang oleh pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Reformasi birokrasi
adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk
menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif,
berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, serta mampu melayani publik secara
akuntabel.
Untuk mempercepat perubahan kepada seluruh pegawai dilingkungan
kementerian Hukum dan HAM. Menurut Dr. Bambang Rantam Sariwanto, sangat
diperlukan beberapa individu untuk menjadi unsur penggerak utama perubahan yang
sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh individu anggota
organisasi yang ada di lingkungan organisasinya.
Anggota organisasi adalah sumber daya manusia
yang merupakan salah satu komponen utama dari reformasi birokrasi. Sumber
daya manusia yang terlibat haruslah memiliki kemampuan dan keahlian yang baik.
Oleh karenanya dengan pelatihan yang diberikan kepada CPNS diharapkan dapat menumbuhkan
semangat dan motivasi kerja sehingga produktifitas kerja mencapai hasil yang
maksimal.
Jumat, 09 Februari 2018
Olahraga Pagi
Mens sana in corpore sano : di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. adalah pepatah lama yang sudah sering kita dengar bersama. Tubuh dan jiwa yang sehat sangat penting bagi kebutuhan setiap orang, tidak terkecuali CPNS Bapas. Karena dengan adanya tubuh serta jiwa yang kuat maka produktifitas kerja menjadi semakin maksimal.
Sejak hari rabu (7/2) CPNS Balai Pemasyarakatan Pontianak diarahkan oleh KaBapas untuk rutin melaksanakan olahraga pagi. Adapun maksud tujuannya adalah agar terciptanya ASN yang senantiasa bersemangat sehingga produktif dalam bekerja.
Olahraga pagi yang dilakukan hari ini adalah dengan berjalan dan berlari kecil di taman kota Digulis. Taman kota tersebut berada di depan Universitas Tanjungpura.
CPNS Bapas di dampingi oleh ibu Yuswarini (berbaju merah) yang menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha.
Rabu, 07 Februari 2018
Sejarah Bapas Kelas II Pontianak
Balai
Pemasyarakatan (BAPAS) merupakan UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bidang
Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam
lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Tugas Balai
pemasyarakatan adalah melakukan pembimbingan terhadap klien sampai seorang
klien dapat memikul beban/masalah dan dapat membuat pola sendiri dalam
menanggulangi beban permasalahan hidup. Pembimbingan yang dimaksud dilakukan di
luar LAPAS ataupun RUTAN.
Sejarah
berdirinya BAPAS, dimulai pada masa Pemerintahan Hindia Belanda yaitu dengan
berdirinya Jawatan Reclassering yang didirikan pada tahun 1927 dan berada pada
kantor pusat jawatan kepenjaraan.
Jawatan ini didirikan untuk mengatasi permasalahan anak-anak/ pemuda
Belanda dan Indo yang memerlukan pembinaan khusus. Kegiatan Jawatan
Reclassering ini adalah memberikan bimbingan lanjutan bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP), pembimbingan bagi WBP anak dan dewasa yang mendapatkan
pembebasan bersyarat, serta pembinaan anak yang diputus dikembalikan kepada
orang tuanya dan menangani anak sipil. Petugas Reclassering disebut Ambtenaar
de Reclassering. Institusi ini hanya berkiprah selama lima tahun dan
selanjutnya dibekukan karena krisis ekonomi akibat terjadinya Perang Dunia I.
Balai
Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasaan Anak ( BISPA) Klas I Pontianak di
bangun Tahun Anggaran 1981/1982 melalui
Daftar Isian Proyek (DIP) Nomor 80/XIII/3/80 tanggal 12 Maret 1980, Luas
bangunan kantor 491 M2 yang dibangun diatas tanah seluas 1100 M2 dengan biaya
Rp. 41.700.000,00 (Empat Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) yang dikelola
oleh Dit.Jend Pemasyarakatan Kalimantan Barat yang berkedudukan di Pontianak
yang kemudian direnovasi 2 (dua) kali
Tahun Anggaran 1995/1996 dan 2002.
Berdasarkan
Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor; M.01.PR.07.03 tahun 1983 tanggal 26
Pebruari 1983 di bentuklah Balai Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak
(BISPA) Klas I Pontianak yang mempunyai fungsi, melaksanakan Penelitian
Kemasyarakatan untuk bahan sidang peradilan, melaksanakan Penelitian
Kemasyarakatan untuk TPP Lapas/Bapas, melakukan bimbingan kemasyarakatan dan
pengentasan anak, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri dan sidang TPP di Lapas
dan memberikan bantuan kepada Ex. Napi dan Ex. Klien Bapas (After Care) serta
melaksanakan urusan Tata usaha dan kemudian pada tahun 1986 dari Balai Bispa
klas I Pontianak diturunkan kelasnya menjadi Balai Bispa Pontianak kelas II
Pontianak dengan kepemimpinannya yang pertama Drs. Koes Salim dari periode
tanggal 01 Oktober 1984 sampai 01 Maret 1991, kedua Y. Koesnindar dari periode
01 April 1991 sampai dengan 21 Januari 1995, ketiga Drs. Noor Siswanto dari
periode 01 Maret 1995 sampai dengan 16 Nopember 1999, keempat Mochtar Bobihu
dari periode 16 Nopember 1999 sampai 31 Desember 2005 dan kelima sekarang ini
oleh Basri S.Sos periode 17 Peberuari 2006.
Berdasarkan
Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M.02-PR.07.03 tahun 1987
tanggal 2 Mei 1987 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bimbingan
Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak disingkat BISPA. Kemudian berdasarkan
Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor : M.01-PR.07.03 tahun
1997 tanggal 12 Pebruari 1997 tentang
Nomenklatur (perubahan nama)
Balai Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengetasan Anak menjadi Balai Pemasyarakatan
yang di singkat Bapas.
.

